Pemkab Gelar Peningkatan Capacity Building SDM Bagian Pengadaan Barang dan Jasa
Reporter : Syamsul Akbar
KREJENGAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan peningkatan capacity building Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa, Rabu dan Kamis (13-14/11/2024) di Ridho Resort Desa Krejengan Kecamatan Krejengan.
Kegiatan yang dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto ini diikuti oleh 26 orang peserta dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. Selama kegiatan mereka dipandu oleh narasumber dari Inspektorat Kabupaten Probolinggo.
Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan peserta dalam menyelesaikan masalah (problem solving) dan pengambilan keputusan (decision making) yang cepat dan tepat. “Keterampilan ini sangat penting agar para peserta dapat mengidentifikasi masalah utama (key problem) dengan baik dan memberikan solusi yang efektif serta efisien,” ujarnya.
Lebih lanjut Abdi menerangkan kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk meningkatkan kemampuan kepemimpinan dan pemberdayaan. Di mana para peserta diharapkan dapat menjadi agen perubahan (change agent) yang handal.
“Dengan meningkatkan kapasitas SDM, diharapkan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo dapat bekerja lebih baik, terutama dalam menyikapi dinamika dan perubahan di dunia pengadaan barang dan jasa pemerintah,” terangnya.
Abdi menjelaskan saat ini untuk jumlah SDM Bagian Pengadaan Barang dan Jasa terdiri dari JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 7 orang, JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda sebanyak 8 orang, JF Pranata Komputer Ahli Pertama sebanyak 1 orang, JF Pranata Komputer Ahli Muda sebanyak 1 orang dan staf pendukung LPSE dan Administrasi sebanyak 7 orang.
“Jumlah tersebut terutama untuk JF PBJ masih tidak sesuai dengan rekomendasi dari LKPP. Adapun rekomendasi dari LKPP, JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Pertama sebanyak 17 orang, JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Muda sebanyak 10 orang dan JF Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Ahli Madya sebanyak 2 orang,” jelasnya.
Sementara Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Probolinggo Heri Sulistyanto mengatakan regulasi terbaru dalam dunia pengadaan barang dan jasa adalah Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang perubahan atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018. Peraturan ini memberikan semangat baru dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa pemerintah menekankan peran penting dari unit kerja pengadaan barang dan jasa (UKPBJ) di setiap daerah, termasuk di Kabupaten Probolinggo.
“Peningkatan kompetensi SDM pengadaan barang dan jasa harus terus dilakukan, baik dari sisi soft competence maupun hard competence. Keterampilan ini akan terus berkembang seiring dengan perubahan praktik, ilmu dan teknologi pengadaan yang semakin kompleks. Character building sangat penting bagi SDM pengadaan barang dan jasa,” katanya.
Lebih lanjut Pj Sekda Heri menerangkan bahwa kegiatan capacity building ini sangat penting untuk mendukung profesionalisme dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang harus dilaksanakan secara transparan dan efisien.
“Saya berpesan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan sungguh-sungguh dan memanfaatkan kesempatan tersebut sebaik-baiknya agar materi yang diberikan dapat diimplementasikan dalam tugas sehari-hari,” tegasnya.
Menurut Pj Sekda Heri, dengan peningkatan kapasitas SDM yang terus menerus, diharapkan pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lebih baik, transparan, efisien dan tentunya mendukung program pembangunan yang ada.
“Dengan adanya pelatihan semacam ini, diharapkan para peserta dapat semakin profesional dalam menjalankan tugasnya serta berkontribusi dalam menciptakan tata kelola pengadaan yang lebih baik dan transparan,” pungkasnya. (wan)
.