Pemkab Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Gelar Desk Penyusunan Database dan Penilaian Kinerja Penyedia
Pemerintah Kabupaten Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan Desk Penyusunan Database dan Penilaian Kinerja Penyedia sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola pemerintahan, khususnya pada area pengadaan barang dan jasa. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) guna mendukung terciptanya sistem pengadaan yang transparan, akuntabel, dan berbasis data.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk mewujudkan ketersediaan data penyedia yang akurat, valid, dan terintegrasi, sekaligus sebagai bahan evaluasi kinerja penyedia dalam mendukung pelaksanaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Desk penyusunan database dan penilaian kinerja penyedia dilaksanakan selama dua hari, yakni pada Rabu hingga Kamis, 4–5 Februari 2026, bertempat di Ruang Pertemuan PRIC Mal Pelayanan Publik Kabupaten Probolinggo Raya, Dringu.
Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, S.T., M.Si. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung dari arahan KPK untuk menyusun database dan penilaian kinerja penyedia secara sistematis dan berkelanjutan, sebagai dasar peningkatan kualitas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa ke depan.

Secara teknis, pelaksanaan desk dilakukan dengan pendampingan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa kepada masing-masing perangkat daerah. Pada hari pertama, kegiatan diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan kecamatan. Selanjutnya pada hari kedua, desk dilaksanakan dengan melibatkan seluruh puskesmas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Probolinggo berharap tersusunnya database penyedia yang komprehensif serta tersedianya penilaian kinerja penyedia yang objektif, sehingga dapat menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan pengadaan barang dan jasa yang lebih efektif, efisien, dan berintegritas.
.