Bagian Umum Setda Kabupaten Probolinggo Gelar Sosialisasi Penggunaan e-Katalog INAPROC
Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo bekerja sama dengan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menggelar kegiatan sosialisasi dan kewajiban penggunaan e-Katalog INAPROC, Senin (12/1/2026), bertempat di Ruang Pertemuan Jabung III, Lantai 3 Kantor Bupati Probolinggo.
Kegiatan ini diikuti oleh 35 pelaku usaha yang selama ini menjadi rekanan Bagian Umum. Selain sosialisasi, juga dilakukan pengecekan satu per satu terhadap produk penyedia yang telah tayang pada katalog elektronik INAPROC versi 6.

Acara dibuka oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Probolinggo, Yuwanita Darman, S.Ip., M.A.P. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa penggunaan katalog elektronik merupakan bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta tertib administrasi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap para penyedia dapat memahami mekanisme baru dalam sistem e-Katalog INAPROC dan memastikan produk yang ditampilkan sudah sesuai ketentuan,” ujarnya.

Selanjutnya, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Probolinggo, Mohamad Abdi Utoyo, S.T., M.Si., menyampaikan materi terkait kewajiban penggunaan katalog elektronik INAPROC versi 6. Ia menegaskan bahwa seluruh transaksi pengadaan yang produknya sudah tersedia di e-Katalog wajib dilakukan melalui sistem tersebut.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
.