Pemkab Probolinggo Terima Studi Referensi Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kota Pasuruan
DRINGU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menerima kunjungan studi referensi pengadaan barang dan jasa dari Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat Daerah Kota Pasuruan. Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Seruni Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Probolinggo pada Senin (29/12/2025).
Rombongan studi referensi yang dipimpin oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pasuruan Faishal Nizarsyah ini disambut langsung oleh Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo. Pertemuan ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kapasitas dan pemahaman teknis pengelolaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah.

Kegiatan tersebut dikemas dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan diikuti oleh jajaran Bagian Pengadaan Barang dan Jasa dari Kabupaten Probolinggo dan Kota Pasuruan. Forum ini dimanfaatkan sebagai sarana berbagi praktik baik (best practice) dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa yang adaptif terhadap kebijakan terbaru dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam kesempatan itu, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pasuruan telah menyiapkan sejumlah kuesioner sebagai bahan utama studi referensi. Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain terkait pemusatan pengadaan di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ), pengalaman pelaksanaan mini kompetisi pekerjaan konstruksi serta peran UKPBJ dalam mendampingi Perangkat Daerah.
Rombongan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pasuruan terkait sistem pengadaan yang dilakukan oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo. (Foto : PBJ)

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pasuruan Faishal Nizarsyah menyampaikan studi referensi ini bertujuan untuk memperoleh gambaran nyata mengenai pelaksanaan mini kompetisi pengadaan konstruksi di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, Kota Pasuruan juga ingin mempelajari kebijakan pengadaan yang akan diterapkan pada tahun anggaran 2026 serta kesiapan kelembagaan UKPBJ sebagai PKP-BJ Proaktif.
“Melalui kegiatan studi referensi ini, kami mengharapkan memperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai strategi, tantangan dan solusi dalam penerapan mini kompetisi pengadaan barang dan jasa. Sinergi antar Pemerintah Daerah ini juga diharapkan mampu mendorong terwujudnya pengadaan yang transparan, akuntabel dan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” ungkapnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo mengatakan saat ini belum seluruh pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Probolinggo terpusat di UKPBJ. Kondisi tersebut disebabkan oleh keterbatasan sumber daya manusia.
“Meski demikian, sejumlah Organisasi Perangkat Daerah teknis telah melaksanakan mini kompetisi pekerjaan konstruksi pada Tahun Anggaran 2025 atas permintaan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” katanya.
Ia juga memaparkan bahwa UKPBJ Kabupaten Probolinggo memiliki peran penting dalam mendukung pelaksanaan mini kompetisi. “Peran tersebut meliputi pendampingan kepada perangkat daerah, penugasan personel sebagai tim katalog apabila diperlukan, penyusunan kebijakan berupa instruksi atau surat edaran serta fasilitasi narasumber dari tingkat provinsi, OPD terkait maupun penyedia jasa,” lanjutnya.
Kabag Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kabupaten Probolinggo Mohamad Abdi Utoyo bersama tim dalam penerimaan rombongan Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Pasuruan. (Foto : PBJ)

Untuk Tahun Anggaran 2026 jelas Abdi memberikan arahan agar pengadaan pekerjaan konstruksi pada prinsipnya menggunakan metode mini kompetisi melalui mekanisme e-purchasing. “Namun demikian, dalam kondisi tertentu dan dengan justifikasi teknis yang kuat, PPK masih dimungkinkan menggunakan metode pengadaan lain dengan tetap memastikan ketersediaan dan kesesuaian produk pada katalog elektronik sesuai panduan LKPP,” tegasnya.
Dalam diskusi tersebut juga dibahas kesiapan kelembagaan UKPBJ Kabupaten Probolinggo sebagai PKP-BJ Proaktif. Sejumlah dokumen pendukung telah disiapkan, mulai dari Peraturan Bupati tentang pembentukan BPBJ dan UKPBJ, pemenuhan standar layanan LPSE hingga dokumen pendampingan perencanaan pengadaan, pemilihan penyedia, pelaksanaan kontrak serta pembinaan sumber daya manusia. ***
Penulis : Syamsul Akbar
Editor : Tim Bromo Info
.